Wisata photo io_zpskgsydbwl.jpg

Dua Perusahaan Migas Nasional Harus Bersinergi



JAKARTA - Kesepakatan sinergi antara PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mendapat apresiasi. Kedua belah pihak diharapkan mampu menjaga komitmen untuk menuntaskan sinergi sebagaimana tertuang dalam kesepakatan.

“Tidak ada jalan lain, kecuali kedua BUMN harus menjaga sinergi itu. Mereka harus komitmen,” ucap pengamat migas, M Kholid Syerazi di Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Menurutnya, sinergi merupakan jalan terbaik untuk mengatasi mahalnya harga gas di Tanah Air. Terlebih, hingga kini, harga gas di Indonesia merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara. Jika dibiarkan, selain melemahkan daya saing, juga akan membuat kolaps banyak industri.

“Dampaknya sudah bisa dirasakan sekarang. Daya saing industri kita sangat lemah. Jika keduanya tidak komit untuk bersinergi, maka akan banyak industri yang kolaps karena tidak mendapat input bahan baku gas,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Eksekutif Komite Indonesian Gas Society, Achmad Widjaya mengungkapkan, sinergi PGN-Pertagas bukanlah hal mudah. Sebab, kedua perusahaan itu berbeda, di mana PGN adalah perusahaan terbuka, kendati pemerintah memiliki saham. Di sisi lain, Pertamina Gas sepenuhnya milik negara.

Sebelumnya, kesepakatan sinergi tersebut telah ditandatangani pada 20 November 2015 di KM Kelud yang melibatkan antara Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan Dirut PGN Hendi Prio Santoso. Dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa antara Pertamina dan PGN sepakat untuk melakukan perencanaan pengembangan dan pengoperasian jaringan infrastruktur gas secara terpadu.
 
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar